Kamis, 25 November 2010

Tupoksi SKPD di Pemkot Tarakan Tumpang Tindih

TARAKAN, tribunkaltim.co.id - Selama ini tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Tarakan terjadi tumpang tindih. Dengan saling tumpang tindih ini tentunya mempengaruhi APBD.
Misalnya saja yang terjadi antara Dinas Kehutanan Pertambangan Energi (Dishutamben) dan Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP).


Untuk kegiatan seremonial penanaman bibit pohon, ternyata selama ini tupoksinya dilakukan Dishutamben. Padahal seharusnya kegiatan seremonial penanaman bibit pohon ini tupoksi dari DKPP, bukan tupoksi dari Dishutamben.

Walikota Tarakan, Udin Hianggio mengatakan, adanya tupoksi yang tumpang tindih di beberapa SKPD ini, dalam waktu dekat akan dibahas untuk mengoptimalisasikan APBD.

"Yah nanti akan kami bahas dengan masing-masing SKPD, siapa SKPD yang memang cocok untuk melakukan tupoksi tersebut. Saya kira tupoksi yang jelas  memang sangat penting dilakukan," katanya.   (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

RUNNING TEXT
widgeo.net